Menjelang Ramadan

MUI Kota Tangerang Bolehkan Tarawih dengan Shaf Rapat Seperti Sebelum Pandemi

Penulis: AndikaPanduwinata
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUI Kota Tangerang Bolehkan Tarawih dengan Shaf Rapat

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Setelah  dua tahun pandemi dan shalat tarawih di masjid ada batasan-batasan diantaranya shaf yang longgar. Ramadan tahun ini, shaf sudah bisa rapat. 

Bulan Ramadan 1443 Hijriah tinggal menghitung hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pun telah membahas insentif yang melahirkan fatwa baru terkait panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan. 

Satu di antaranya MUI telah memperbolehkan salat tarawih di Masjid.

Dilaksanakan berjamaah dengan shaf yang rapat. 

Hal itulah yang diungkapkan Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib.

Ia pun menjelaskan, dengan kasus Covid-19 yang mulai melandai dengan berbagai pelonggaran yang ada diberbagai sektor, maka salat tarawih pada Ramadan tahun ini kembali pada hukum asal tata cara pelaksanaan salat jamaah, yaitu dilaksanakan dengan merapatkan shaf atau tanpa jarak. 

Baca juga: Jangan Borong! Stok Bahan Pangan di Tangerang Aman Jelang Ramadan, Hanya Minyak Goreng Masih Langka

“Namun, MUI tetap mengimbau salat tarawih di Masjid harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker. Hal ini harus dipahami dan dipatuhi semua pihak, baik pengurus DKM (Dewan Kemakmuran masjid), marbot hingga seluruh jamaah. Sehingga tidak ada kluster baru, atau peningkatan kasus covid-19 pada Ramadan tahun ini,” ungkap KH Ahmad, Jumat (25/3/2022).

Setelah shaf salat tarawih yang boleh dirapatkan, kata KH Ahmad MUI mengimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing.

DKM tidak memasang karpet untuk mengindari potensi penularan virus Covid-19, dengan itu jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah. 
 
“Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau untuk dilakukan di rumah bersama keluarga. Tadarus di Masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama.

Baca juga: Ini Alasan Terjadi Kenaikan Harga, Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, serta Pasca Lebaran

MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama.

"Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak euphoria berlebih,” katanya.

Ia melanjutkan, aktivitas itikaf ada baiknya dilakukan di Masjid di wilayahnya masing-masing tanpa berkelompok.

“Masjid Al Azhom tidak membuka itikaf untuk masyarakat luas hanya untuk masyarakat sekitar yang biasa salat di Al Azhom. Begitu juga dengan kegiatan nuzulul quran untuk dilakukan secara terbatas jika jumlah besar bisa digelar secara hybrid,” ucapnya.

Baca juga: Dianggap Bikin Gaduh Soal Toa Masjid, Sebaiknya Menag Urusi yang Substansi Misalnya Haji

Sementara itu, Ketua DMI Kota Tangerang, Heriyanto menuturkan seluruh aturan Ramadan tahun ini sudah disebarluaskan ke DKM seluruh Kota Tangerang.

Terlebih, DMI sudah menugaskan DKM untuk kembali mengaktifkan Satgas Masjid untuk proses pengawasan penerapan prokes dan aturan yang sudah ditetapkan. 

“Tarawih memang sudah diperbolehkan untuk merapatkan shaf. Namun, kami menganjurkan seluruh DKM untuk ikut aturan yang ada, untuk keamanan dan kesehatan seluruh jamaah. MUI, DMI dan DKM hingga tingkat wilayah akan terus berkoordinasi untuk keamanan dan kesehatan jamaah dalam keberlangsungan ibadah Ramadan 1443 H ini,” ujar Heriyanto. (dik)