"Untuk itu, pemerintah memberikan subsidi minyak goreng ke warga yang kurang mampu dan memberikan bantuan langsung tunai (BLT),” imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat sebesar Rp 100.000 per bulan pada Jumat (1/4/2022) kemarin.
Baca juga: Marigold Garden Jadi Destinasi Instagramable di Karawang, Hadirkan 13.000 Kincir Angin
BLT bisa didapatkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2022.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca juga: Hotman Paris Beli Mobil Lamboghini Rp 12 Miliar untuk Dipakai Bareng Asisten Pribadi ke Bali
"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," ujar Presiden.
Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi dalam menjalankan program ini.
Ia berharap, pelaksanaan BLT Minyak goreng untuk warga ini dapat berjalan lancar dan baik.
Diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Nekat SOTR, 23 Kendaraan Disita dan Dikembalikan Usai Idul Fitri
Selang beberapa waktu, minyak goreng kemasan menjadi langka.
Hingga kebijakan HET minyak goreng kemasan dicabut dan disesuaikan harga pasar.
Adapun, untuk minyak goreng curah disubsidi pemerintah menjadi Rp 14 ribu.
Namun, harga minyak goreng kemasan kian tinggi dan banyak warga yang beralih ke minyak goreng curah.
Baca juga: Kota Tangsel Tetapkan Operasional Restoran dari Siang hari hingga Pukul 21.00 WIB
Kini, minyak goreng curah juga sulit didapatkan di pasaran.