Kemudian disusul Kota Cilegon 5 register, Kabupaten Serang 3 register, Kabupaten Pandeglang 1 register, BUMD 13 register dan instansi Vertikal sebanyak 2 register.
"Sementara Provinsi Banten sendiri sepanjang 2021 sebanyak 19 register," ujarnya.
Dia menambahkan, monitoring dan evaluasi dilakukan badan publik tahun 2022.
KI Banten mendorong tidak ada lagi OPD Pemprov Banten yang meraih kualifikasi tidak informatif, kurang atau cukup informatif.
Harapannya, pada tahun 2022 sekurang-kurang meraih kualifikasi menuju informatif.