TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta menyesalkan masih banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap penyerapan modal daerah (PMD).
Bahkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta atas penggunaan APBD tahun 2021, masih ada BUMD yang sama sekali tidak melakukan penyerapan PMD.
Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, kondisi tersebut menjadi sesuatu hal yang patut disayangkan. Padahal banyak program kerja atau penugasan yang diberikan langsung pemerintah kepada BUMD, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Karena itu kami akan perketat pemberian PMD kedepannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kami berikan," ujar Pandapotan dari Fraksi PDI Perjuangan ini pada Rabu (13/4/2022).
Baca juga: 46 Halte Transjakarta akan Direvitalisasi, Akan Disediakan Mushala dan Toilet
Berdasarkan LKPJ pengunaan APBD tahun 2021 BUMD yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen.
Masing-masing yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.
Sementara PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya, dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0 persen.
Baca juga: MRT Jakarta Mulai Hari Ini Lakukan Perubahan Waktu Operasional Seiring Kebijakan PPKM Level 3
“Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan,” kata Pandapotan.
Dalam rapat kerja, yang digelar DPRD DKI Jakarta, sejumlah Direktur BUMD menyampaikan sejumlah alasan mengenai rendahnya serapan PMD.
Seperti Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menyampaikan, salah satu penyebab rendah penyerapan PMD lantaran lambatnya mendapatkan tender untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
“Memang masih ada R p679 miliar belum kami serap. Kendala utama di mitra, tapi kami akan upayakan agar selanjutnya untuk tahun 2022 tetap kita adakan tender dahulu, meskipun realisasi baru diawal tahun 2023,” ungkapnya.
Baca juga: Terancam Proyek MRT Jakarta, Arkeolog Junus Satrio Sarankan Rel Trem Zaman Belanda Harus Dipindahkan
Sementara Direktur Utama PT Jaktour Novita Dewi menjelaskan, tidak adanya PMD yang terserap sama sekali karena pandemi Covid-19.
Novita menyampaikan, PMD yang diberikan pemerintah dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 138,8 miliar.
PMD tersebut rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah, namun kegiatan terpaksa urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang dimaksud mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.
“Karena pandemi ada permintaan dari Satgas Covid hotel kita digunakan untuk tenaga medis dan isolasi warga yang tedampak sampai 31 Maret 2022 kemarin. Tapi mulai hari ini kami sudah melakukan tender konsultan perencanaan, ditargetkan akhir Agustus konstruksi dimulai dan selesai Maret 2023,” terangnya.
Baca juga: 8 Rute Transjakarta Terganggu Imbas Demonstrasi Masyarakat dan BEM SI di DPR dan Istana Merdeka
Sedangkan Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Budi Santoso menyebut, PMD senilai Rp 50 miliar tidak terserap karena lamanya jadwal pencairan PMD.
Dia menyebut, PMD baru diterima pihaknya di 29 Desember 2021.
“Sedangkan sesuai tata kelola anggaran tersebut belum bisa kamu pergunakan karena harus menunggu RUPS. Sedangkan RUPS baru akan kami jadwalkan di 29 April besok,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dirut Perumda Sarana Jaya Agus Himawan. Ia menyampaikan, tidak optimalnya serapan PMD disebabkan pencairan yang baru terlaksana di akhir tahun 2021. Meski demikian, Sarana Jaya telah berupaya penuh dengan berhasil menyerap sebesar Rp 48,1 miliar atau 27 persen dari Rp175 miliar PMD yang diberikan pemerintah.
“Kendalanya memang menerimanya dipenghujung akhir tahun. Jadi belum sempat kami gunakan,” ujar Agus. (faf)