Yafet memastikan kliennya akan kooperatif dalam pemeriksaan ini.
Baca juga: Ivan Gunawan Bakal Kembali Uang Bayaran Jadi Brand Ambassador Investasi Bodong DNA Pro
Baca juga: Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Sebelumnya sejumlah selebritas sudah diperiksa sebagai saksi aliran dana robot trading bodong DNA Pro.
Artis-artis yang telah diperiksa polisi antara lain Rossa, Yossi Project Pop, Ivan Gunawan, Lesti Kejora, dan Rizky Billar.
Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.
Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.
Kelima DPO tersebut di antaranya pemilik, direktur, founder, hingga co-founder.