TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam mendapat teguran dari tiga institusi pemerintah.
Ancaman itu diloncarkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta karena sikap Anies Baswedan yang kerap absen rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta.
Kehadiran Anies Baswedan diwakilkan oleh Ahmad Riza Patria yang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Sebaiknya Kemendagri, BPK dan KPK juga menegur Gubernur yang tidak pernah hadir dalam rapat paripurna DPRD,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (4/5/2022).
Gilbert menilai, sebagai mitra kerja seharusnya Anies mendatangi rapat-rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta.
Apalagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dipakai Pemprov DKI Jakarta merupakan hasil persetujuan dan pengesahan DPRD DKI Jakarta.
“Seperti rapat dengan DPRD yang tidak dihadiri, termasuk laporan keterangan pertanggungjawaban (Gubernur tahun 2021),” ujar Gilbert dari Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Zulkifli Hasan Dampingi Anies Baswedan Salat Idul Fitri di JIS
Baca juga: Posko Mudik Bergambar Anies Baswedan Sediakan Layanan Bekam
Sikap Anies Baswedan yang kurang elok lainnya yakni menghapus program OK OCE Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Sandiaga Uno.
Saat mereka berdua berkampanye, sebagian besar dananya dibiayai Sandiaga Uno.
“Selain itu ada narasi yang menyerang pemerintah pusat saat awal pandemi Covid, dan hal lain yang kurang etis," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sering absen rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
Politisi dari Fraksi Golkar itu meminta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk mengingatkan Anies Baswedan agar hadir dalam setiap acara rapur.
“Bapak Wagub yang saya hormati dan teman-teman anggota dewan yang saya hormati, saya mengamati beberapa paripurna Pak Gubernur tidak pernah hadir, selalu diwakili oleh pak Wagub terus,” ujar Basri Baco.
Dia mengatakannya saat mengajukan interupsi ketika rapat paripurna (rapur) di DPRD DKI Jakarta, Senin (25/4/2022) siang.
Baca juga: Ini Harapan Anies Baswedan Jelang Pensiun: Bawa Pulang Penghargaan di IDC Award sebagai Smart City
Baca juga: Anies Baswedan Diminta Keseriusannya Tangani Kasus TB yang Tembus 20 ribu orang
Basri Baco mengatakan, seharusnya Anies Baswedan dapat memenuhi agenda rapur bersama anggota dewan.