Arus Balik 2022

Rest Area Jalan Tol Diberlakukan Sistem Buka Tutup saat Arus Balik Lebaran

Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT JMRB sebagai pengelola Rest Area Travoy dan mitra melakukan sistem rekayasa buka tutup rest area jalan tol menghadapi arus balik Idul Fitri 1443 H/2022.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kebijakan sistem rekayasa buka tutup rest area dilakukan untuk menghadapi arus balik Idu Fitri 1443 H/2022. 

PT Jasamarga Related Business (JMRB) sebagai pengelola Rest Area Travoy dan mitra pengelola berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengaturan di rest area jalan tol.

General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas mengatakan, penerapan rekayasa buka tutup dilakukan untuk mengurai kepadatan di rest area.

“Atas diskresi kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (6/5/2022).

Sistem buka tutup dilakukan di rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol  arah Jakarta agar bisa memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas sistem one way.

"Terutama saat terjadinya kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," ujar Meta lagi.

Baca juga: Jelang Puncak Arus Balik, Pengelola Rest Area Siap Ubah Toilet Pria Jadi Toilet Wanita

Baca juga: Zahra Bantu Ibunda Berjualan di Rest Area Km 71 Tol Jakarta- Cikampek saat Libur Lebaran

Selain itu, JMRB berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait dengan rekayasa buka/tutup rest area selama arus balik.

Pasalnya, diberlakukan sistem one way maka arus kendaraan di rest area akan berubah sehingga perlu antisipasi supaya tidak terjadi kepadatan di dalam rest area.

"Kami juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol,” katanya.

Meta menambahkan, saat penerapan sistem one way dan buka tutup rest area, pihaknya juga telah menambah penyediaan sarana rambu lalu linta, personel keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.

"Para pengguna jalan juga diimbau memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai kebutuhan, agar bisa bergantian dengan pengguna jalan lainnya,” kata Meta.