Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, teknis pelaksanaan HBKB terbatas bisa diikuti masyarakat hanya untuk berkegiatan olahraga.
Dia menambahkan, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.
“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin, Jumat (20/5/2022).
Syafrin mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar.
Salah satunya, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama."
"Kami juga imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat rama," kata Syafrin.
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Hanya untuk Penonton Formula E pada 4 Juni 2022
Baca juga: Anggara Wicitra Sastroamidjojo: Kami Tidak Anti-Formula E jika Anggaran Pelaksanaan Transparan
Lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jalan Jend Sudirman – Jalan MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai CSW), Jakarta Selatan
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS), Jakarta Timur