SIM Keliling

Bisa Sambil Jalan-jalan ke Mal, Inilah Daftar Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi layanan SIM keliling

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang harus selalu dibawa ketika kita mengoperasikan kendaraan.

SIM memiliki masa berlaku lima tahun.

Perpanjangan masa berlaku SIM tidak harus dilakukan di tanggal jatuh tempo. Perpanjangan bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Untuk mempermudah warga masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, telah hadir gerai SIM keliling di beberapa lokasi.

Baca juga: Lagi, Remaja 14 Tahun Tewas Ditabrak Truk di Tangerang, Diduga Demi Konten

Baca juga: Cerita Agus, Korban Selamat Kecelakaan di Ciamis Hingga Alami Luka-luka

Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling Jakarta akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Rabu 8 Juni Hanya Pelat Genap Boleh Lewat di 25 Ruas Jalan Ini

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling, Rabu (8/6/2022) :

Jakarta Timur:

Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan:

Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat:

- Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok

- Mal Citraland Grogol

Halaman
1234