TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pernyataan tersebut disampaikan Ditjen Pajak melalui akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRI, Rabu (8/6/2022).
Di poin pertama, Ditjen Pajak menegaskan pihaknya tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian meskipun tujuannya untuk pembinaan pegawai.
Kedua, Ditjen Pajak senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak.
Ketiga, terkait tindakan kekerasan yang terjadi saat ini sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal DJP.
Baca juga: Pejabat Kantor Pajak Bekasi Aniaya Bawahan, Korban Dipukul saat Balik Badan
Baca juga: Tengah Malam Berduaan Bersama Pacar di Kamar Kos, Mahasiswa Asal Tangsel Meninggal Mendadak
Keempat, DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Terakhir, DJP akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat sebuah Kantor Pajak di Kota Bekasi, diduga memukul anak buahnya.
Video pemukulan tersebut viral di media sosial. Gambar bergerak itu memperlihatkan, pemukulan membuat korban terjatuh.
Aksi pemukulan itu menimpa pegawai pajak berinisial DH (39).
Sedangkan pelakunya diduga adalah MAZ atasan korban sekaligus pejabat di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca juga: Polantas Nyaris Tertimpa Truk ODOL, Tiga Detik Sebelum Kejadian Melangkah ke Kiri
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6/2022) pagi.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu terjadi bermula saat MAZ memberi tugas kepada DH.
"Dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).