Tangerang Raya

Hewan Ternak dari 3 Wilayah di Kota Tangerang Ini Berpotensi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengawasan di peternakan hewan di Banten sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Ternak.

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Hewan ternak di tiga wilayah di Kota Tangerang ini berpotensi tertular penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ketiga wilayah di Kota Tangerang yakni Karang Tengah, Cipondoh, dan Pinang.

Hal itu dikemukakan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang yang memeriksa hewan ternak yang berpotensi terjangkit PMK.

Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, pemeriksaan hewan ternak tersebut dilakukan di peternakan yang tersebar di 3 wilayah Kota Tangerang.

"Ada laporan hewan ternak yang memiliki ciri-ciri PMK dari peternakan yang di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh dan Pinang, Kota Tangerang," ujar Abduh Surahman kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

"Dari laporan itu kemudian kita survei ke sana dan sekarang hasilnya sedang diteliti," ujarnya lagi.

Abduh Surahman menjelaskan, hewan-hewan ternak yang sampelnya sedang diperiksa tersebut, merupakan hewan yang berasal dari Jawa Tengah.

Baca juga: Lima Hewan Ternak Pengidap PMK di Kabupaten Tangerang Kondisinya Membaik

Baca juga: BREAKING NEWS: 13 Sapi di Cipondoh Kota Tangerang Tertular Penyakit Mulut dan Kuku

Namun, dia tidak menyebutkan jumlah hewan ternak jenis sapi yang diperiksa DKP Kota Tangerang.

"Ada pemeriksaan kepada peternak lain, tapi gejalanya masih dalam penelitian kita. Dan yang sedang kita teliti ini sapi dari luar daerah, seperti dari Kabupaten Pati, dan beberapa daerah di Jawa Tengah," katanya.

Dia memastikan, hewan-hewan lain di peternakan sama masih dapat dijual sebagai hewan kurban Hari Raya Idul Adha.

Alasannya, petugas telah memeriksa seluruh hewan yang dijual oleh peternak yang sama dan hewan tersebut dalam kondisi sehat.   

"Jadi kalau ada satu hewan yang memiliki ciri-ciri wabah PMK, hewan lainnya yang masih satu grup di situ kita periksa juga semua. Nah hewan yang dijual itu adalah hewan yang dipastikan sehat," tuturnya.

"Kalaupun ada hewan yang terkena PMK, hewan itu masih bisa dijual, karena MUI telah mengeluarkan edaran fatwa bahwa sapi yang terkena PMK masih bisa dikurbankan," ujarnya.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Panik Wabah PMK Hewan Ternak

Baca juga: Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat

Menurutnya, penemuan hewan yang berpotesi terjangkit PMK tersebut diketahui setelah petugas gencar melakukan survei ke peternakan di Kota Tangerang.

Survei itu dilakukan setelah ditemukan 13 ekor sapi yang menunjukkan ciri-ciri PMK di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

"Memang di Kota Tangerang ini sudah ada 13 sapi yang terjangkit PMK pada pertengahan bulan Mei 2022 lalu, tapi 1 di antaranya sudah sehat dan lainnya sedang masa penyembuhan," ucapnya.

"Makanya setelah diketahui hal ini, kita langsung lakukan survei dan mensosialisasikan kepada para peternak terkait dengan wabah PMK yang sedang merebak ini," kata Abduh Surahman.