Artis Tersangkut Narkoba

Andrie Bayuadjie Kahitna Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba selama 4 Bulan setelah Lakukan Asesmen

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers penangkapan musisi Kahitna Andrie Banyuajie, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Gitaris Kahitna ini akan menjalani rehabilitasi narkoba selama empat bulan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, gitaris itu mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Hasil asesmennya direhabilitasi selama empat bulan," ujarnya.

Menurut mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya ini, hasil asesmen Bayu Adjie itu keluar sejak Minggu lalu.

Rencananya,  Andrie Bayuadjie akan menjalani masa pemulihan ketergantungan obat di RSKO Cibubur, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami akan segera kirim untuk jalani rehab, tapi proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadji sudah 12 kali transaksi narkoba jenis benzo secara online dan pembelian dilakukan tanpa resep dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan memanggil aplikasi belanja online untuk dimintai keterangan terkait penjualan benzo secara bebas.

Namun demikian, Zulpan tidak menyebutkan nama aplikasi belanja online yang digunakan Andrie untuk membeli barang haram tersebut.

"Ya kita akan memanggil pihak-pihak yang katakanlah saya enggak sebut online ini apa ya tapi kita sudah miliki data online ini dari mana," ujar Zulpan, di Mapolda Jumat (3/6/2022).

Pihaknya akan memanggil penjual psikotropika itu untuk dilakukan pembinaan agar tidak ada lagi seller menjual obat benzo karena masuk dalam kategori narkoba jenis golongan IV tersebut.

Penjual lewat aplikasi tidak bisa langsung melakukan pengiriman barang ke pembeli karena barang tersebut harus ada resep dokter.

"Iya akan dipanggil, saya enggak sebut nama ya, kita sudah punya data terkait kasus yang di Polres Jakarta Barat tadi kan, ada lah yang online yang akan dipanggil ya," kata Zulpan.