Artis Tersangkut Narkoba

Andrie Bayuadjie Kahitna Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba selama 4 Bulan setelah Lakukan Asesmen

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers penangkapan musisi Kahitna Andrie Banyuajie, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Gitaris Kahitna ini akan menjalani rehabilitasi narkoba selama empat bulan.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gitaris Grup Band Kahitna, Andrie Bayuajie resmi menjalani rehabilitasi narkoba.

Pasalnya,  Andrie Bayuajie telah menjalani rehabilitasi sejak hari kedua setelah penangkapannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, hasil asesmen terhadap Andrie Bayuajie

di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, belum lama ini.

"Asesmen sudah diterima dan saudara yang bersangkutan sudah menjalani rehab," kata Pasma di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/6/2022).

Namun, Pasma enggan menceritakan kondisi terkini  Andrie Bayuajie. Selain itu, dia juga tidak ingin menyebutkan tempat rehabilitasi gitaris Kahitna tersebut.

"Untuk lengkapnya tanya kasat narkoba," ucap Pasma. 

Baca juga: Gitaris Kahitna Andrie Banyuajie Dibekuk Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Penjual Ribuan Tramadol dan Hexymer Online Siap Edar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Diberitakan sebelumnya, Andrie Bayuadjie, gitaris Band Kahitna, mengaku menggunakan obat penenang berdasarkan resep dokter sejak tahun 2017 hingga 2018.

Setelah sempat berhenti dua tahun, Andrie Bayuadjie kembali mengonsumsi psikotropika tersebut tahun 2020.

Andrie Bayuadjie ditangkap di rumahnya, di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, setelah sempat berhenti, Andrie Bayuadjie kembali memakai obat penenang itu sejak tahun 2020.

"Tersangka AB (Andrie Bayuadjie) membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali dalam kurun waktu tersebut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat.

Sejak tahun 2020 itu hingga ditangkap Kamis (2/6/2022) siang, Andrie Bayuadjie mengonsumsi psikotropika tersebut.

Sepanjang masa tersebut, dia telah membeli dan mengonsumsi psikotropika sejumlah 410 butir. 

Berdasarkan hasil asesmen, Andrie Bayuadjie bakal menjalani rehabilitasi narkoba selama empat bulan setelah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Gary Iskak Lemas saat Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba Langsung Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Gary Iskak Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba di Pasir Putih Bandung Jawa Barat

Halaman
12