TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat selama operasi patuh jaya 2022 dari Senin (13/6/2022) sampai Jumat (17/6/2022) sebanyak 12.217 kendaraan ditilang dan ditegur.
Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, kendaraan yang ditilang menggunakan sisten ETLE sebanyak 1.115 unit.
Kemudian kendaraan yang ditegur oleh anggotanya secara simpatik di lapangan sekira 11.102 unit di seluruh wilayah hukum Polda Metro.
"Pelanggaran terbanyak itu tidak menggunakan sabuk pengaman sekira 973 unit," ujarnya Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Satlantas Polres Tangsel Justru Bagikan Masker dan Helm Gratis, serta Sembako
Baca juga: Kapolda Perintahkan Tindak Pengguna Rotator dan Pelat Khusus Selama Operasi Patuh Jaya 2022
Kemudian pelanggaran kedua masih didominasi oleh kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di 25 titik wilayah DKI Jakarta sebanyak 66 unit.
Ketiga banyaknya pengendara yang menggunakan telepon genggam saat menyetir atau mengemudi yakni 41 kendaraan.
"Terakhir itu karena kendaraan yang ngebut atau melebihi batas kecepatan sebanyak 35 unit," tegasnya.
Menurut Jamal, data penindakan ganjil genap di 25 titik dari 13-17 Juni 2022, sekira 469 kendaraan kendaraan.
Baca juga: Penindakan Tilang Operasi Patuh Jaya Hanya Menggunakan Sistem ETLE
Baca juga: Penindakan Tilang Operasi Patuh Jaya Hanya Menggunakan Sistem ETLE
Polisi berpangkat melati dua ini mengimbau kepada seluruh pengendara agar tertib berlalu lintas selama operasi patuh jaya 2022.
"Kami minta agar menghormati hak hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan," tuturnya.
Jamal menambahkan, dengan mematuhi aturan lalu lintas maka akan mengurangi angka kecelakaan di Jakarta.
Sebab, faktor kecelakaan yang sering terjadi karena kelalaian atau kealpaan dari pengemudi yang melintas di jalanan.
"Operasi patuh jaya 2022 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas," ucap Jamal.(m26)