TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menghentikan distribusi hewan ternak asal Jawa Timur bagi peternak dan pedagangdi Kota Tangerang.
Penutupan pengiriman hewan ternak dari Jawa Timur tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Alasannya, kasus PMK di Kota Tangerang saat ini telah menembus angka 500 ekor hewan ternak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto.
"Ya kami melarang para peternak mengambil hewan ternaknya dari lokasi penyebaran wabah PMK, salah satunya Jawa Timur," ujar Ibnu Ariefyanto kepada Tribuntangerang.com, Minggu (19/6/2022).
"Karena saat ini, hewan ternak yang terpapar PMK, mayoritas didatangkan dari Jawa Timur seperti Banyuwangi dan sekitarnya," ujarnya.
Baca juga: Hewan Ternak Tertular PMK di Kota Tangerang Meroket hingga 500 Kasus dalam 3 Minggu
Baca juga: Hewan Ternak dari Luar Kota Tangerang Dilarang Masuk setelah 253 Hewan Ternak Tertular PMK
Ibnu Ariefyanto memastikan, Kota Tangerang akan menerapkan kebijakan menutup distribusi hewan ternak dari luar Kota Tangerang, dalam periode 14 hari menjelang Hari Raya Idul Adha.
Menurut dia, hewan ternak yang terpapar PMK dinilai dapat disembuhkan. Namun proses penyembuhannya memakan jangka waktu hingga 12 hari.
"Memang sudah kita rapatkan, dan akan menutup pada 14 hari jelang Idul Adha tidak ada lagi hewan masuk ke Kota Tangerang nanti," kata dia.
Saat ini, kata Ibnu, 60 persen dari 500 lebih hewan ternak yang terpapar PMK di Kota Tangerang telah dinyatakan sembuh.
Menurut dia, ketika mendapat informasi hewan ternak tertular PMK, DKP Kota Tangerang langsung melakukan pengobatan antivirus kepada hewan-hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Jadi kalau ada hewan yang terjangkit PMK kita lakukan treatment pengobatan simtomatis, kita semprotkan handspray dengan antivirus dengam konsentrasi rendah dan menyetop hipersalivasi," ujarnya.