Menurutnya, mengikuti program Catin Kasep tidak sulit dan banyak manfaat, serta mendapat setifikat kesehatan untuk calon pengantin di puskesmas.
"Mengurusnya mudah dan gratis juga. Demi kesehatan bersama dan generasi penerus kita semua," ujarnya.
Baca juga: Syarat Baru Pendaftaran Pernikahan, Calon Pengantin Harus Punya Kartu Vaksinasi Covid-19
Alur Program Catin Kasep diawali dengan calon pengantin datang ke kantor desa/kelurahan meminta surat pengantar.
Setelah itu, calon pengantin ke puskesmas terdekat untuk registrasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Mulai dari imunisasi tetanus dan penanganan gizi melalui pemberian tablet penambah darah kepada pasangan pengantin.
Calon penganting juga berkonsultasi tentang kesehatan diri dan lingkungan.
Setelah proses tersebut dilalui, Catin akan mendapat sertifikat kesehatan sebagai salah satu bukti persyaratan untuk mengurus administrasi pernikahan di kantor urusan agama (KUA).