TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG ---- Keinginan untuk melaksanakan ibadah haji kerap terbentur daftar tunggu yang membutuhkan waktu belasan bahkan puluhan tahun, terutama ibadah haji reguler.
Untuk haji reguler, Pemerintah yang menetapkan ONH nya lewat Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Dilansir dari Kemenag.go.id BPIH tahun 2022 disesuaikan embarkasi.
Untuk embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009.
Baca juga: Baru Daftar Setahun Lalu, Meisya Siregar Kaget Akhirnya Bisa Berangkat Haji Tahun ini
Baca juga: Pekan Depan Ridwan Kamil Beserta Keluarga akan Berangkat Haji atas Undangan Kerajaan Arab Saudi
Embarkasi Solo Rp40.262.721
Embarkasi Surabaya Rp42.586.009.
Termurah untuk embarkasi Aceh Rp35.660.857. Sementara termahal embarkasi Makassar Rp42.686.506.
Ketika ibadah haji reguler membutuhkan waktu yang hingga puluhan tahun, masyarakat pun beralih ke ibadah haji plus biasanya waktu tunggunya lebih pendek.
Baca juga: Ridwan Kamil Bilang lokasi Penginapan Jamaah Haji Jawa Barat 500-1.500 meter dari Masjidil Haram
Baca juga: Wakil Bupati Tangerang Mad Romli Melepas 384 Jamaah Haji Kloter 18 asal Kabupaten Tangerang
Walaupun harganya berlipat-lipat dibandingkan haji reguler.
Namun, tidak sedikit orang yang rela mengeluarkan uang banyak agar bisa menunaikan ibadah haji lewat haji plus agar waktu tunggu menjadi tidak panjang.
Dari beberapa pantauan Tribuntangerang.com, waktu tunggu untuk haji plus rata-rata 3-5 tahun.
Biaya yang dipatok rata-rata Rp250.000 bahkan lebih tergantung fasilitas yang diberikan.
Untuk ONH Plus, Pemerintah membebaskan pihak travel yang menentukan biayanya.
Kini waktu tunggu 3-5 tahun pun dianggap panjang.
Pasalnya kini ada yang lebih pendek lewat haji furoda.
Haji furoda adalah haji dengan visa haji yang diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Baca juga: Jemaah haji Asal Tangerang Selatan Mulai Berangkat Perdana pada Jumat (10/6/2022), PCR Dulu
Baca juga: Ada 33 Calon Jemaah Haji Asal Tangerang Selatan Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya
Melansir dari laman hajifuroda.id, kuota haji furoda ini di luar kuota kuota visa haji reguler yang sudah diterapkan oleh Kemenag RI atau dapat disebut haji non kuota.
Di laman itu juga tertulis bahwa haji reguler dengan kuota pemerintah butuh antrian 30 tahun, ONH plus antrian sudah mencapai 5-9 tahun. Sedangkan haji Mujamalah/furoda langsung berangkat tanpa antri.
Biaya yang dipatok tergantung jumlah orang dalam satu kamar.
Biaya dipatok antara 15.000 (USD) hingga 22.500 USD atau Rp225 juta - 337 juta (bila 1USD Rp15.000).
Baca juga: 5 Masalah Kesehatan yang Kerap Dialami Calon Haji Indonesia
Baca juga: Pemkot Tangerang Lepas 389 Jemaah Haji Kloter Pertama, Kuota pada tahun 2022 ada 879 Orang
Harga ini tidak jauh berbeda dengan ONH Plus.
Keberadaan haji furoda sejak tahun 2019 ketika Pemerintah RI menerbitkan UU no 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
Di dalamnya tertuang adanya program haji Mujamalah atau dikenal dengan haji furoda dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal dan resmi.
Artis Meisya Siregar dan suaminya Bebi Romeo yang berangkat haji tahun ini mengaku salah satu yang mengikuti haji furoda. Baru mendaftar tahun lalu, tahun ini sudah berangkat.
Tentu bikin para calon jamaah haji harus mengelus dada karena merasa tidak seberuntung Meisya dan Bebi yang bisa berangkat dengan waktu tunggu hanya setahun!. (lis)