Namun, dia engan mencampuri urusan kepala TK dengan orangtua murid yang memungut biaya seragam tersebut.
"Saya kaget pas tau Kepala TK itu bilang sudah minta duit, padahal di sini enggak ada pemungutan sama sekali."
"Makanya saya bilang itu tanggung jawab kepala TK saja ke masing-masing orangtua, saya enggak ikut campur," tuturnya.
Pihaknya belum menyampaikan biaya apa pun terhadap orangtua dan wali dari peserta didik baru yang diterima SDN 03 Daan Mogot.
Baca juga: Ada Biaya Rp 750 Ribu yang Dipatok SDN 01 Daan Mogot untuk Seragam dan LKS Siswa Baru
Baca juga: Masyarakat Berburu Seragam Sekolah Anak Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangerang
Pasalnya, peserta didik baru melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga Rabu (13/7/2022).
SDN 03 Daan Mogot mengutamakan kenyamanan siswa yang baru naik jenjang ke tingkat SD itu.
"Saya pastikan baik guru ataupun Panitia PPDB di SDN 03 Daan Mogot ini, belum menentukan biaya apa pun dan dipastikan bahwa LKS itu gratis dibagikan ke anak-anak," ucapnya.
"Kami belum ada mikirin biaya seragam atau lainnya, fokus kami sekarang gimana anak-anak yang baru masuk SD ini bisa nyaman dan bisa berdaptasi."
"Baru nanti setelah sebulan, dua bulan, sampai tiga bulan, baru kita rencanakan hal lainnya," kata Bagja Cahya Gumilang.