"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
Selain itu, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun kasus yang sudah mencuat hampir selama dua pekan ini perihal dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.
"Sudah (naik ke penyidikan), sesuai yang disampaikan bapak Kapolri semalam," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
Baca juga: Mahfud MD dan Benny Mamoto Beda Pandangan Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Anggap Sebagai Firasat, Orangtua Korban Baku Tembak Merinding saat Ziarah ke Makam Keluarga
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke pak Wakapolri," tambahnya
Kapolri belum menjelaskan siapa yang akan menggantikan sosok Irjen Sambo.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebelumnya meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera dinonaktifkan, terkait kasus penembakan di rumahnya.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi."