TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pemilik PS Glow sekaligus istri dari pemilik PS Store Septia Siregar mengungkapkan kronologi persiteruan dengan MS Glow yang berujung ke Pengadilan Niaga Surabaya.
Bos dari PS Glow Septia Siregar itu mengungkapkan awal mula perseteruan dengan MS Glow yang dikelola oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari.
Informasi itu dibagikan pemilik PS Glow Septia Siregar di akun instagramnya @Septiasiregar17 pada Minggu (17/8/2022).
Dalam akun instagramnya, Septia Siregar mengatakan bahwa gugatan pihaknya ke MS Glow ialah suatu bentuk bertahan.
Sebab, enam bulan lalu, PS Glow yang diserang oleh pemilik MS Glow.
Awalnya kata Septia Siregar, suaminya berencana membuat produk kosmetik dengan nama PS Glow di tahun 2021 lalu.
Sebelum produk kosmetik itu diproduksi, Putra Siregar terlebih dahulu mengurus izin sekaligus hak cipta atas produk ke Dirjen HAKI.
Saat kosmetik PS Glow sudah diproduksi, tiba-tiba mereka mendapatkan somasi dari MS Glow karena dianggap mendompleng produk kosmetik dari Jawa Timur itu.
PS Glow dianggap meniru MS Glow.
Baca juga: Septia Siregar Keluarkan Bukti Permintaan Uang Damai Rp 60 Miliar dari MS Glow
Baca juga: Sengketa Merek Dagang MS Glow Lawan PS Glow, Skor Sementara 1-1
Pihak PS Glow yakni Putra Siregar pun dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Padahal kan namanya jelas-jelas beda. Nama produk kami PS Glow dan belum ada sama sekali di pasaran,” jelasnya.
Pihak PS Glow yang langsung diwakilkan Putra Siregar dan istrinya Septia Siregar mencoba melakukan mediasi.
Bahkan kata Septia Siregar, ia dan suaminya rela ke kediaman Juragan 99 untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Saat itu, Septia Siregar masih aktif memberikan ASI terhadap putrinya.
“Saya sampai bawa anak saya ke sana, padahal dia masih ASI,” jelasnya.