"Dan saya tidak harus mengeluarkan nama itu karena beberapa hal. Pertama orang yang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misalnya saudara ditelepon oleh Sambo kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili," tambah Mahfud.
Kedua masalahnya juga sudah selesai. Dan benar yang sudah dihubungi dari sample itu sudah disebut oleh Mahfud.
"Anggota DPR tidak saya sebut karena ketika saya menghubungi yang bersangkutan teleponnya tidak diangkat. Kalau saya sebut tidak etis," tuturnya.
Baca juga: Ada 97 Personel yang Melanggar Etik Profesi atas Kematian Brigadir Yosua, Pekan ini Digelar Sidang
Mahfud mengungkapkan dengan segala hormat keterangan tentang kasus ini sudah selesai.
Dia tidak akan menerangkan lagi siapa nama anggota DPR itu.
"Saya sendiri tidak konfirmasi, tetapi saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya itu memang ada dan agar orang percaya," beber Mahfud.
"Yang dihubungi Sambo itu Kompolnas, Komnasham, beberapa pimpinan redaksi. Yang anggota DPR ini saya telepon tidak diangkat, jadi tidak ada tindak pidananya di sini," paparnya. (dik)