Berita Jakarta

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Kehadirannya Tepis Kecurigaan dari Orang Lain

Penulis: Indri Fahra Febrina
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gelaran Formula E, Rabu (7/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). 

Kehadiran Anies ke lembaga anti korupsi itu untuk memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni lalu.

Anies mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan penyelenggaraan Formula E. 

 

 

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengungkapkan, kehadirannya di KPK untuk menepis kecurigaan dari orang lain. 

 

Baca juga: KPK Diminta Objektif saat Periksa Anies Baswedan soal Formula E

 

Alih-alih prasangka yang tidak pada tempatnya, ia berharap kedatangannya berubah menjadi kolaborasi yang kuat. 

“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” ujarnya. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, ajang Formula E adalah wujud nyata kemajuan yang dibaurkan dengan sistem hukum dan politik di Indonesia.

Menurutnya, zaman yang semakin maju diikuti dengan peradaban terus bergerak ke arah yang benar. 

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," kata Anies. (m35)

 


E