TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto menyambangi kediaman korban kekerasan seksual yang menimpa gadis di bawah umur berinisial R (14), di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/9/2022).
Gadia di bawah umur itu mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dua orang kakak beradik yang merupakan tetangganya sendiri.
Kunjungan Kak Seto tersebut tersebut bermaksud untuk memulihkan psikologi korban bersama DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Tak hanya itu, kunjungan Kak Seto bersama AMPI itu juga untuk menindaklanjuti berbagai kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan beberapa di tempat lain," ujar Kak Seto.
Menurut Kak Seto, untuk mengatasi persoalan kekerasan seksual terhadap anak-anak perlu menggandeng berbagai pihak.
Untuk itu, Kak Seto menyambut baik kolaborasi DPP AMPI dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan dan memberikan perlindungan pada anak.
"Kasus ini merupakan satu dari begitu banyak kasus yang mungkin merupakan fenomena gunung es," kata Kak Seto.
Baca juga: Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama
"Ini juga menunjukkan bahwa melindungi anak perlu orang sekampung, perlu semuanya, tak hanya tanggung jawab pemerintah, polisi, tapi juga masyarakat luas," tambahnya.
Sekjen DPP AMPI, Ahmad Andi Bahri menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aksi-aksi nyata perlindungan anak.
Bahri memandang, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini menunjukan Indonesia darurat perlindungan anak.