Baca juga: Kak Seto Desak Pemkot Tangerang Bentuk Seksi Perlidungan Anak Tingkat RT, Ini Tujuannya
"Baik DPP AMPI serta LPAI meminta agar para penegak hukum lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus kekerasan atau pemerkosaan anak di bawah umur," ujarnya.
Tak hanya itu, DPP AMPI dan LPAI sepakat akan membangun Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT dan RW ke depannya.
Satgas tersebut dibentuk guna memberikan upaya pengawasan terhadap anak dan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dalam empat tahun ke belakang.
"Mari bersama-sama, semua harus berpartisipasi menjaga dan melakukan perlindungan anak. Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah Darurat Perlindungan Anak," pungkasnya. (m38)