TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -Empat pelaku perampokan merencanakan aksinya untuk merampok toko emas ITC BSD, Kota Tangerang Selatan, selama tiga hari.
Mereka melakukan aksi perampokan toko emas ITC BSD dalam tempo tiga menit, Jumat (16/9/2022).
Pelaku perampokan toko emas ITC BSD itu dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel, Jatanras Ditreskrimum dan Reskrim Polsek Serpong, Kamis (29/9/2022).
Keempat pelaku perampokan toko emas yakni inisial TH, S, MK, dan H.
Saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, polisi menjelaskan, saat melakukan aksi perampokan tersebut para pelaku berbagi peran.
TH, bertindak sebagai eksekutor, S menunggu di motor dan mengawasi situasi.
Baca juga: Satu Pelaku Perampokan Toko Emas ITC BSD Kota Tangerang Selatan Mantan TNI yang Dipecat
Baca juga: Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Teridentifikasi
Sedangkan H berperan untuk menyembunyikan senjata yang digunakan pelaku, dan MK sebagai penyuplai senjata api dan amunisi.
Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, para pelaku perampokan membuat rencana perampokan selama tiga hari.
"Tapi kami akan melakukan pendalaman terlebih dulu. Itu baru keterangan interogasi awal," kata Indrawienny Panjiyoga kepada Tribuntangerang.com, di Polres Tangerang Selatan, Jumat (30/9/2022).
Dia menambahkan, pelaku menjalankan aksinya di bawah kurun waktu 15 menit.
Menurut keterangan penjaga toko emas, kata Indrawienny, pelaku beraksi hanya dalam tempo 3 menit.
Kronologi kejadian, saat saksi (karyawan) sedang menjaga toko emas, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menembakan pistol ke arah etalase Toko.
Lalu, pelaku langsung menggasak perhiasan di toko emas tersebut.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di ITC BSD Timbulkan Kerugian Rp 375 Jutaan
Baca juga: Penyidik Masih Usut Perampokan Toko Emas di ITC BSD, Periksa 9 Saksi
Petugas keamanan yang berusaha mengejar pelaku ditodong pistol, sehingga urung mengejar pelaku.
Pelaku kabur sambil membawa membawa perhiasan seberat 650 gram.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 375 juta. Setelah itu, melaporkan peristiwa perampokan ke Polres Tangerang Selatan.
Tim gabungan juga melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kemis dan Polsek Cikupa.