Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Menjalani Sidang di Pengadilan Jakarta Selatan

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembununah berencana Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan), mengenakan rompi tahanan merah milik Kejaksaan Agung RI, didampingi pengacaranya, Rabu (5/10/2022).

Putri juga meminta agar anak-anaknya dapat dijaga dengan baik.

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujarnya seraya menangis.

 Kemudian,  Putri Candrawathi memberi pesan untuk anak-anaknya.

"Anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," tuturnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Putri Candrawathi ditahan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penahanan Putri Candrawathi untuk menyiapkan dan memudahkan proses penyerahan berkas tahap dua.

"Hari ini, saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Jumat (30/09/2022).

Dia menuturkan, Polri telah memeriksa kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi. Hasilnya, dia dinyatakan sehat fisik dan mental.

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," kata Listyo Sigit Prabowo.