TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur, Jumat (14/10/2022).
Pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa nantinya Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk pejabat yang baru.
Namun, dia masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ujarnnya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.
"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," katanya.
Baca juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Putuskan Perdamaian, Tapi Rizky Billar Belum Tentu Bebas
Baca juga: Trading aman dan Transparan, Cirinya Punya Keamanan Berlapis dan Verifikasi Akun yang Kuat
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.
Terlibat Jaringan Narkoba
Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba.
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mengembangkan kasus peredaran narkoba.
Mulanya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapkan kasus peredaran narkoba.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua orang anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.