Sidang Ferdy Sambo

Terungkap Bripka Ricky Rizal Menolak Perintah Tembak Brigadir J: Enggak Kuat Mental Pak

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

TRIBUNTANGERANG.COM - Bripka Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat menolak tawaran menembak.

Sebelum Bharada E bersedia menjadi eksekutor penembakan, Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky Rizal untuk menembak. Akan tetapi, permintaan itu ditolak.

Selain itu, pada persidangan, Senin (17/10/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, Bripka Ricky Rizal dari awal sudah tahu rencana Ferdy Sambo pengin habisi nyawa Brigadir J.

Baca juga: Mengamati Ekspresi Ferdy Sambo Saat Mendengar Dakwaan Kronologi Detik-detik Penembakan Brigadir J

Baca juga: Saat Brigadir J Masih Bergerak, Ferdy Sambo Menembak Satu Kali Tepat di Kepala Hingga Tewas

Peristiwa tersebut berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta.

Rombongan tiba pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 15.40 WIT di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo sudah menunggu kedatangan para rombongan tersebut termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya, karena mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Padahal, jika mengacu pada dakwaan tersebut, kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.

"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua. Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J d Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (capture video)

Meski sudah marah dengan apa yang didengarnya saat di Magelang. Namun Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya.

Apalagi, Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai anggota Polri.

Bahkan, telah menjabat sebagai mantan Kadiv Propam Polri.

Kendati begitu, kondisi tersebut malah dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk menyusun rencana jahat yakni melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya. Lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.

Strategi Ferdy Sambo awalnya diketahui oleh Ricky Rizal yang juga merupakan ajudannya.

Bahkan Ferdy Sambo sempat menanyakan kesediaan dari Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman
123