Seleb

Ayu Thalia Pilih Pasrah Hadapi Kasus Hukum yang Dilayangkan Anak Ahok Nicholas Sean

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Thalia akhirnya memilih pasrah menghadapi kasus hukum yang dilayangkan pada dirinya oleh Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.  Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Prestige Motorcars Pluit, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Beban pikiran hingga rasa lelah dirasakan selegram Ayu Thalia dalam menghadapi kasus hukum dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan pada dirinya oleh Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. 

Ayu Thalia sebagai terdakwa mengatakan, persidangan kasusnya dengan Nicholas Sean memasuki babak pemeriksaan saksi ahli. 

 

 

"Jujur, kasus ini sangat mengganggu. Selama satu tahun, setiap Kamis, saya bolak-balik pengadilan, sana sini, sangat capek," kata Ayu Thalia ketika ditemui di Prestige Motorcars Pluit, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. 

Selama proses hukum berjalan, Ayu Thalia mengaku tidak pernah bertemu Nicholas Sean di luar persidangan.

Bahkan, saat bertemu saat persidangan  juga tidak berkomunikasi dengan anak Ahok. 

"Pas ketemu, kesal, sedih kecewa bercampur jadi satu," ungkapnya. 

Mengingat statusnya sebagai terdakwa, Ayu Thalia yang juga bekerja sales promotion girl (SPG) mobil itu,  siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Ia pun yakin Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik. 

"Saya berharap jangan sampai di penjara. Saya yakin Tuhan akan memberikan kekuatan bagi saya utk lewati semuanya," ucapnya. 

 

Ayu Thalia akhirnya memilih pasrah menghadapi kasus hukum yang dilayangkan pada dirinya oleh Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.  Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Prestige Motorcars Pluit, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam.  (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

 

Namun, jika keinginannya tak sesuai, Ayu Thalia tak bisa berbuat apa-apa.

Sebagai warga negara yang baik,  ia akan mengikuti hukuman yang akan diterima dalam kasusnya dengan Nicholas Sean. 

"Saya pasrah aja. Saya cuma bisa kerja, kerja, kerja aja pokoknya," ujar Ayu Thalia.

"Kita jalani aja proses hukum yang sedang berjalan, saya percaya keadilan akan berbicara," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, konflik Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun 2021. 

Ayu Thalia awalnya melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. 

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Ayu Thalia karena tidak cukup bukti. 

Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka. (ari).