TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) Jamin Ginting meyakini bahwa Asisten Rumah Tangga atau ART Ferdy Sambo, Susi dibawah tekanan saat memberikan kesaksian di pengadilan.
Diketahui ART Ferdy Sambo, Susi menjadi saksi persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Dari keterangannya di persidangan, Susi terlihat berbelit dan keterangannya berubah-ubah.
Bahkan, Susi kerap menjawab tidak tahu dan lupa.
Pengamat hukum pidana UPH Jamin Ginting menduga Susi tidak memberi keterangan yang sebenar-benarnya melainkan sudah ada catatan-catatan yang entah diberikan oleh siapa untuk dihafal oleh Susi di persidangan.
Sebab kata Jamin Ginting, Susi kerap terperangkap dalam pertanyaan majelis hakim namun kembali lagi ke jalurnya.
Ada pula momen di mana Susi menjawab saat hakim belum menanyakan pertanyaan tersebut.
Maka kata Jamin Ginting, akan sulit untuk majelis hakim menggali keterangan dari Susi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Catat Poin Penting Kesaksian Asisten Ferdy Sambo, Tak bisa Tolak Perintah
Baca juga: Sosok Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ditegur Hakim karena Bohong
Oleh karena itu, sebaiknya Susi ditempatkan di tempat khusus untuk dihindari dari pengaruh eksternal saat memberikan kesaksian.
Hakim bisa berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk menempatkan khusus Susi dan nantinya diperiksa kembali dalam persidangan.
Sebab kata Jamin Ginting, dikhawatirkan saat ini Susi memberikan keterangan palsu karena dibawah pengaruh orang-orang yang berkepentingan dalam sidang tersebut.
“Karena saya khawatir banyak yang pengaruhi keterangan saksi ini, kita enggak tahu siapa tapi orang-orang berkepentingan,” bebernya.