TRIBUNTANGERANG.COM - Harta kekayaan jaksa Erna Normawati yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa Erna Normawati yang dikenal agresif dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba tak terlihat dalam persidangan.
Absennya Erna dalam persidangan sempat diungkap Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dalam program Satu Meja The Forum yang mengangkat tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas TV, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Presiden China Xi Jinping Kirim Surat ke Kim Jong Un, Hentikan Provokasi Peluncuran Uji Coba Nuklir
“Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya," ujarnya.
"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa. Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota ya,” kata Otto Hasibuan.
Atas absennya Erna, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tidak hadirnya Erna di sidang kasus Ferdy Sambo karena Erna memilki tugas lain yang perlu dikawal.
Ia membantah Kejagung melakukan mutasi terhadap Erna.
“Enggak ada pemindahtugasan, dia lagi menangani perkara yang lain, kan jaksanya banyak,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022) malam.
Ketut mengatakan, seorang jaksa penuntut umum (JPU) biasanya tidak hanya mengawal satu kasus persidangan.
Menurut dia, jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada banyak, yakni 74 jaksa.
“Jadi jaksa di sana pun juga tidak menangani satu dua perkara sekaligus dalam waktu bersamaan. Dia bisa menangani empat, lima perkara. Jadi mereka sementara dipakai untuk menyelesaikan perkara yang lain,” ujar Ketut.
Menurut Ketut, jaksa yang bertugas menangani beberapa perkara sekaliugus itu adalah hal yang biasa.
Ia juga memastikan bahwa semua jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki sikap dan tanggung jawab yang sama, yakni membuktikan kebenaran dalam kasus itu.
“Semua punya tanggung jawab, semua jaksa yang ada di sana punya tanggung jawab membuktikan kebenaran materil dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J,” kata dia.
Baca juga: Daftar Panglima TNI Dari Tahun 1945, Panglima Paling Banyak Berasal dari TNI AD