Piala Dunia 2022

Cerita WNI tinggal di Doha, Tempat Rekreasi Gratis sampai ART yang hanya boleh Kerja 4 Jam Sehari

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Risna, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Qatar selama 15 tahun

Tidak hanya itu, perlu diketahui, di Qatar itu nampaknya tidak diperkenankan seseorang memiliki Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu.

Apabila ingin meminta bantuan mengenai jasa tersebut, diharuskan terlebih dahulu menghubungi Agency terkait.

"Nanti kita berkaitan dengan agensi, dan maksimal waktu kerja hanya boleh 4 jam, seperti menyapu, dan mengepel," tuturnya.

Untuk estimasi biaya terkait hal ini mencapai 30 Qatariyal hingga 35 Qatariyal, dan tentu tidak boleh memanfaatkan atau memilih ART yang satu negara, melainkan wajib mencampurnya.

"Jadi kalau kita warga Indonesia, kita tidak boleh ambil dari Indonesia, tapi harus di mix, jadi pembantunya itu digunakan dari orang Afrika, orang India, atau Filipina," pungkasnya.