Dugaan Kecurangan KPU

Ada Kejanggalan pada Verifikasi Parpol, Massa Prima Geruduk Kantor KPU

Penulis: Ign Prayoga
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa 00Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan massa Prima usai dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024. Massa menduga ada kecurangan pada proses di KPU RI.

"Kami pastikan tim verifikator administrasi kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kebijakan teknis yang KPU terbitkan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Idham mengatakan bahwa kerja KPU RI didasari pada dokumen objektif dan tidak didasari pada perasaan.

Idham juga mengatakan bahwa kerja verifikasi administrasi merupakan kerja berskala besar antara tim verifikator KPU RI bersama tim KPU di kabupaten, kota, dan KIP Aceh.

Idham mengaku bahwa KPU RI siap memenuhi panggilan PTUN Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan keempat partai politik tersebut. '

Ia mengatakan bahwa KPU RI menghormati hak partai politik untuk menggugat dan juga pengadilan untuk memanggil para pihak.

"Undang-undang Pemilu memberikan jaminan keadilan kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan. Kami menghormati hak politik partai yang dijamin oleh undang-undang," ujar Idham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com