Penganiayaan ART

Ada 22 Barang Bukti yang Digunakan untuk Aniaya ART di Simprug, dari Borgol hingga Kandang Anjing

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan barang bukti ditampilkan saat ungkap kasus asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang yang disiksa di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan.

Tubuh Siti pada akhirnya penuh luka serta kedua kaki dan tangannya melepuh. 

Mendapat perlakuan tersebut, ia yang biasa dipanggil Imah itu berhasil kabur dari rumah majikannya.

Imah lantas kembali ke kampung halamannya di Pemalang. Ia saat ini dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, majikan yang diduga menganiaya Imah telah ditangkap.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku usai mendapat informasi adanya dugaan penganiayaan itu dari Polres Pemalang.

"Iya, sudah kami tangkap," kata Hengki, saat dihubungi pada Senin (12/12/2022).

Ada delapan tersangka dalam kasus tersebut, antara lain SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami istri.

Kemudian sang anak inisial JS (22). Sementara itu T, IN, P, E, dan O selaku ART. (m31)