Harga Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Rp 10,7 Miliar, Terjaring OTT KPK

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), Berikut Daftar Harta Kekayaannya Mencapai Rp 10 Miliar

TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Penangkapan itu dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).

Sahat Tua Simanjuntak (STS) diamankan bersama tiga orang lainnya dari unsur staf ahli DPRD dan swasta.

Dari laman LHKPN di situs elhkpn.kpk.id, Sahat punya harga sebesar Rp 10,7 miliar.

Baca juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Sekretaris DPD Golkar Jatim OTT KPK, Disita Sejumlah Uang

Sahat terakhir melaporkan LHKPN pada 30 Maret 2021 untuk periode tahun 2020.

Dalam LHKPN, Sahat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 atau Rp7,4 miliar.

Adapun tanah dan bangunan tersebut berada di dua daerah berbeda.

Di Surabaya, Sahat memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi dan 240 meter persegi.

Sedangkan, di Jakarta Timur tanah dan bangunannya seluas 84 meter persegi.

Kemudian dalam LHKPN, Sahat juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin.

Jumlahnya sebanyak tiga unit dengan nilai Rp1.730.000.000 atau Rp1,7 miliar.

Kendaraan yang terparkir di garasi Sahat yakni mobil Toyota Velfire Tahun 2015,
seharga Rp 600 juta.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permintaan JC Dody Prawiranegara

Lalu, mobil Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp 430 juta, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 seharga Rp 700 juta.

Dalam LHKPN, Sahat tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya dan juga surat berharga.

Namun, Sahat memiliki kas dan setra kas senilai Rp 1.495.966.004 atau Rp1 miliar.

Sahat tercatat tidak memiliki utang, sehingga, apabila ditotal, Sahat memiliki harta Rp 10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp 10,7 miliar