Natal dan Tahun Baru

Bupati Lebak Tegaskan Tidak Pernah Melarang Perayaan Natal di Wilayah Maja

Penulis: Ign Prayoga
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya

TRIBUNTANGERANG.COM, MAJA - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Iti Jayabaya mengatakan dirinya bahkan akan menghadiri perayaan Natal bersama seluruh umat Nasrani se-Lebak pada 27 Desember mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Iti Jayabaya karena muncul kabar bahwa Bupati Lebak melarang perayaan natal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Saya tidak pernah melarang orang beribadah. Bahkan saya akan menghadiri perayaan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak, kegiatan itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma, karena kemarin Covid, dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama," kata Iti Octavia dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).

Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memang meminta umat Kristen di Kecamatan Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.

Pasalnya, tidak ada izin untuk ibadah Natal selain di gereja dan di Maja belum ada gereja.

Iti Jayabaya menjelaskan rekomendasi agar perayaan Natal wilayah Maja dilakukan di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak.

Iti Jayabaya mengakui selama ini memang ada ibadah umat Kristiani yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko di Maja.

"Sebetulnya dari pengembang perumahan juga keberatan jika rumah dan ruko itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi," kata Iti Jayabaya.

"Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar. Ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya," sambungnya.

Iti Octavia Jayabaya menegaskan informasi yang menyebut bahwa dirinya tidak mengizinkan pembangunan gereja, adalah informasi yang salah.

Menurutnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan izin pembangunan rumah peribadatannya itu.

Iti Jayabaya juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.

"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," kata Iti.

"Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh," ujarnya.

Halaman
123