Sidang Ferdy Sambo

Pengakuan Bharada E Terkait Sambo Pakai Sarung Tangan Terbantahkan, Pengacara: Jelas tak Benar

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Berikutnya, kuasa hukum Kuat Maruf kembali bertanya soal alasan Sambo tidak memakai sarung tangan di kedua tangannya.

Pertanyaan inilah yang membuat Bharada E sempat kesal lantaran seharusnya tak ditanyakan kepada dirinya.

Baca juga: Penjelasan Farah Primadani Kaurow Ahli Forensik dan Medikolegal Soal Luka Sayatan Tubuh Brigadir J

"Menurut pemahaman saudara, ketika dia pakai sarung tangan kenapa? Tidak pakai sarung tangan kedua tangannya?," tanya kuasa hukum.

"Saya tidak tau Pak, yang pakai sarung tangan kan Pak FS. Ya tanyakan ke Pak FS, jangan tanya ke saya," tegas Bharada E.

Lalu, kuasa hukum Kuat Maruf tetap memaksa lantaran Ferdy Sambo tidak dihadirkan di persidangan hari ini.

Namun, Bharada E tetap menegaskan pertanyaan itu tidak tepat diajukan kepada dirinya.

"Ya, kan Pak FS tidak ada (di persidangan)?," tanya kuasa hukum.

"Ya kan bapak tanya saya kan. Ya tanya ke Pak FS, kan Pak FS yang pakai sarung tangan," jawab Bharada E.

Melihat perdebatan itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun berusaha melerai.

Hakim meminta agar kuasa hukum Kuat Maruf mengganti pertanyaanya tersebut.

"Saudara penasihat hukum tolong pertanyaanya diganti," tegas Majelis Hakim.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo Diputar di Sidang, Pengacara Perlihatkan Kebohongan Bharada E