Pria yang Selingkuh dengan Ibu Mertua Diusir Warga

Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto pernikahan NR dan Rozi pada April 2021. Rozi merupakan pria yang berselingkuh dengan ibu mertuanya dan kisahnya viral di TikTok.

TRIBUNTANGERANG.COM, SERANG - Kasus perselingkuhan seorang pria muda dengan ibu mertuanya viral di media sosial.

Kisah ini viral setelah diungkap oleh NR, warga Curug, Serang, Banten.

NR secara gamblang mengisahkan perselingkuhan sang suami, Rozi.

Wanita pasangan selingkuh Rozi adalah ibu kandung NR

Penelusuran TribunBanten.com, ibunda NR dan Rozi telah diusir. Informasi ini diungkap tetangga NR yang tidak mau namanya ditulis di media.

Mereka sempat diarak dan dihadapkan kepada NR dan para kerabat, 16 November 2022.

Pada hari itu juga, NR dan Rozi pisah rumah. Berikutnya, NR menggugat cerai lewat Pengadilan Agama Serang.

NR tinggal sendirian setelah Rozi dan ibunya diusir dari rumah tersebut.

Ayah NR bekerja di Jakarta dan sepekan sekali pulang ke Serang.

NR telah resmi cerai dari Rozi. Perceraian itu dikukuhkan oleh Pengadilan Agama Serang.

Rumah NR pada Rabu siang tampak sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah.

Salah seorang tetangga yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa sejak kejadian itu kondisi rumah NR sudah sepi.

"Memang sepi, soalnya kan dia (NR) kerja, pulangnya malem," kata seorang warga di lokasi, Rabu (28/12/2022).

NR dan Rozi merupakan teman SMA. Usia mereka sebaya.

Kedua insan tersebut menikah April 2021, saat mereka sama-sama berusia 20 tahun.

Menjelang hari pernikahan, NR sempat mencurigai sebuah chat antara ibu dan calon suaminya.

Tapi NR saat itu masih berpikir positif dan menduga hanya salah paham.

NR menduga hubungan Rozi dan ibu kandungnya telah terjalin sejak lama.

NR menceritakan kisah hidupnya di TikTok.

"Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu-abu, 5 tahun bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu," papar NR.

"Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu karena saat itu aku pun masih sangat mencintaimu," imbuhnya.

"Satu tahun yang lalu saat kau ucapkan ijab qabul aku percaya kau bisa berubah dan kita hidup bahagia. Namun ternyata aku salah," kata NR.

"Sampai sekarang aku masih gak nyangka kalo hubungan kamu sama perempuan yang ngelahirin aku itu masih berlanjut," ujar dia.

Pada 23 November 2022 gugatan cerai NR didaftarkan di PA Serang. Gugatan tersebut diputus hakim pada 12 Desember 2022 dan diberi Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg.

Rozi tidak hadir dalam sidang tersebut.

"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," kata Humas Pengadilan Agama Serang, Jaenudin, kepada Tribun Banten.com, Selasa (27/12/2022).

"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawan yakni suaminya, maka diputuskan verstek," katanya.