TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA – Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran tak jadi tutup sepenuhnya hari ini.
Operasional Tower 6 di tempat penanganan Covid-19 itu, diperpanjang hingga 31 Maret 2023.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor B-431 /KA BNPB/PD.01.02/12/2022, tentang perpanjangan penggunaan Tower 6 Wisma Atlet sebagai dukungan rumah sakit Covid-19.
Dalam surat tersebut, diketahui jika perpanjangan dilakukan sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19, pada masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Mintoro Sumego membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, operasional Wisma Atlet memang ditutup hari ini, hanya saja Tower 6 diberikan perpanjangan waktu untuk perawatan pasien Covid-19.
"Iyah, benar. Sesuai edaran BNPB, Tower 6 masih dibuka sampai 31 Maret 2023," ujar Mintoro saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (30/12/2022).
Mintoro menambahkan, operasional tersebut dibuka guna mengantisipasi adanya pasien yang masuk.
Kendati demikian, per-hari ini, tidak ada satupun pasien Covid-19 yang dirawat di Wisma Atlet Kemayoran.
"Sekarang sudah tidak ada pasien Covid-19," kata Mintoro.
Baca juga: Sudah Ramai di China Covid-19 Varian BF.7, Diprediksi akan Masuk ke Indonesia
Baca juga: Wacana Cabut Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi Harus ada Anjuran dari WHO
Untuk informasi, berikut isi surat pengakhiran operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran:
1. Merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 tahun 2021 tentang penetapan status faktual pandemi corona viruse disease 2019 (covid-19) di Indonesia yang belum dicabut, sehingga upaya-upaya maksimal dalam penanganan pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan.
2. Bahwa mempertimbangkan tersebut di atas dan untuk antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 dimasa libur panjang hari Natal dan Tahun Baru 2023, maka kami menyampaikan untuk perpanjangan penggunaan Tower 6, tetap disiagakan beserta sumberdayanya sebagai dukungan Rumah Sakit Covid-19, sampai dengan triwulan ke-1 (satu) tahun 2023 atau tanggal 31 Maret 2023.
3. Hal-hal yang berkaitan dengan dampak perpanjangan penggunaan Tower 6 dan sumberdayanya tersebut, akan dikoordinasikan setelah adanya usulan kegiatan dan anggaran dari Panglima Kodam Jayakarta ataupun Kapuskes TNI yang selama ini mendukung kegiatan di RSDC Wisma Atlit. (m40)