Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’," kata Oni.
Saat hendak membeli ayam goreng tepung yang tak jauh dari warung milik keluarga korban, pelaku mengajak Malika untuk ikut. "Sambil bilang ayam chicken, dia (pelaku) nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut enggak?’ gitu,” ungkap Oni.
Pada saat pelaku mengajak korban untuk membeli ayam, kakak Malika yang merupakan anak sulung Oni memberitahu hal tersebut kepada sang ayah.
"Suami saya bilang, ‘Paling beli ayam chicken, nanti juga pulang. Kan biasanya seperti itu,’” tutur Oni menirukan apa yang dikatakan suaminya.
Namun, hingga sore tiba, Malika belum juga pulang. Karena khawatir, Oni meminta suaminya untuk mencari anak perempuan mereka, tetapi usahanya sia-sia.
Identitas Pelaku
Polisi kemudian menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan anak berusia enam tahun, di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu.
Pelaku diidentifikasi polisi sebagai Iwan Sumarno (42), warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Rupanya, ia merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.
Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Diketahui, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.