TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG - Bocah perempuan berusia 6 tahun yang diculik pria mantan terpidana kasus pencabulan anak, ditemukan dalam kondisi selamat di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Informasi ini diterima awak media Senin (2/1/2023) malam.
Kabar tersebut menyatakan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menemukan bocah perempuan 6 tahun bernama, Malika Anatasya, yang diculik Iwan Sumarno, mantan narapidana kasus pencabulan anak.
Malika diculik dari warung orangtuanya di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, awal Desember 2022.
Kemarin, setelah dibebaskan dari penculiknya, bocah perempuan itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya.
"Kondisi Malika Sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis, kesehatan dan psikologisnya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023) malam.
Sedangkan pelaku langsung diangkut ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan Malika setelah menelusuri jejak penculik sejak 7 Desember 2022.
Gunarto menerangkan bahwa Malika ditemukan bersama pelaku yang menarik membawa gerobak untuk menampung barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang.
Seperti diberitakan, Malika Anastasya diculik seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Ibu korban, Oni, bercerita bahwa anak sulungnya atau kakak dari Malika pada saat kejadian tengah berjaga di warung kecil mereka.
Kemudian, pelaku yang sebenarnya tidak asing bagi keluarga korban datang dari arah Kemayoran dan mampir ke warung mereka untuk membeli teh.
"Dia datang kemari, nanya sama anak saya yang gede, ‘Ada teh manis enggak?’, ‘Enggak ada, adanya kopi," ungkap Oni, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (17/12/2022).
Selain itu, pelaku juga menanyakan apakah tersedia nasi, tetapi anak sulung Oni mengatakan kepada pelaku di warungnya tidak memiliki nasi.
Kemudian, si pelaku menyuruh kakak Malika untuk membeli beras dan memasaknya, sementara dirinya membeli ayam goreng. “Anak saya beli (beras) ke seberang, terus disuruh masak.
Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’," kata Oni.
Saat hendak membeli ayam goreng tepung yang tak jauh dari warung milik keluarga korban, pelaku mengajak Malika untuk ikut. "Sambil bilang ayam chicken, dia (pelaku) nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut enggak?’ gitu,” ungkap Oni.
Pada saat pelaku mengajak korban untuk membeli ayam, kakak Malika yang merupakan anak sulung Oni memberitahu hal tersebut kepada sang ayah.
"Suami saya bilang, ‘Paling beli ayam chicken, nanti juga pulang. Kan biasanya seperti itu,’” tutur Oni menirukan apa yang dikatakan suaminya.
Namun, hingga sore tiba, Malika belum juga pulang. Karena khawatir, Oni meminta suaminya untuk mencari anak perempuan mereka, tetapi usahanya sia-sia.
Identitas Pelaku
Polisi kemudian menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan anak berusia enam tahun, di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu.
Pelaku diidentifikasi polisi sebagai Iwan Sumarno (42), warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Rupanya, ia merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.
Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Diketahui, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.
"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," ujar Komarudin.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan-pengembangan terhadap ciri-ciri pelaku, berbekal rekaman CCTV.
Hasilnya, polisi mendapatkan informasi kesesuaian dengan ciri-ciri seseorang yang pernah diamankan, di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara, sekitar bulan Juli lalu, karena diduga menggelapkan sepeda motor.
Dalam foto yang berhasil didapatkan polisi, pelaku nampak mengenakan baju berwarna hitam dan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," ungkap Komarudin.
Sementara, menurut Komarudin, warga Rorotan lebih mengenal Iwan dengan sebutan Jacky.
Informasi-informasi tersebut, semakin memperkuat bahwasannya orang dalam foto tersebut adalah pelaku. Ditambah lagi, para saksi dan orang tua korban sudah diperlihatkan dan meyakini hal tersebut.
"Dengan vonis tujuh tahun penjara, dia diperkirakan bebas sekitar tahun 2021. Ini bukti bahwa yang bersangkutan dipenjara pada 2014," kata Komarudin.
"Kalau misalkan ada remisi, berarti sekitar 2020 atau 2021 bebasnya. Nah kaitannya tadi pada Juli 2022, dia diamankan oleh warga Pademangan atas kasus penggelapan motor," sambungnya.
Berkat hal tersebut, Komarudin mengucapkan terima kasih, atas keterangan tersebut, pihaknya bisa mengenali wajah pelaku.
Selain itu, bukti lain yang memperkuat kebenaran identitas pelaku adalah keterangan mantan istrinya, yang telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu.
Menurutnya yang juga diikuti oleh keterangan orang-orang sekitar, benar bahwa pelaku tak memiliki pekerjaan tetap dan kerap tidur sembarangan di emperan toko.
"Itu juga termasuk salah satu faktor kesulitan kami," ujarnya.
Kronologi penculikan
Orang tua Malika Anatasya, korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mengakui jika mereka kenal dengan pelaku yang bernama Yudi.
Tunggal (48) menceritakan, pelaku kerap melintas depan ruko rumahnya membawa gerobak yang dikayuh menggunakan sepeda. Gerobak tersebut berisi barang-barang bekas.
"Biasanya dia bawa gerobak, tapi pas kejadian itu dia enggak bawa. Tampilannya juga rapih, baju dan celana panjang hitam, pakai topi," ujar Tunggal saat ditemui di depan rukonya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Kendati demikian, Tunggal tak menyimpan curiga pada pelaku saat itu. Pasalnya, ia dikenal sebagai sosok yang baik dan kerap bermain dengan anak-anaknya yang masih kecil, termasuk Malika.
"Dia sering bawa anak-anak ke belakang rumah buat jajan. Bukan sekali atau dua kali, sering. Tapi selalu balik lagi," ujar Tunggal.
Hal yang sama pun disampaikan istri Tunggal, Onih (42). Menurutnya, pelaku kerap menumpang untuk mengisi daya handphone di rukonya itu.
"Handphone-nya kecil, warna putih," kata Onih.
Onih juga mengaku sempat berbincang-bincang dan mendengarkan cerita hidup Yudi, di rukonya sendiri.
Saat itu, kata Onih, Yudi bercerita jika istrinya sudah meninggal dan ia memiliki tiga anak.
Anak pertamanya ditinggal di kampung, anak kedua bersama dirinya, serta anak ketiga dibawa bibinya yang tinggal di Kemayoran.
"Dia pernah nemenin saya sambil bersihkan ikan waktu suami saya enggak ada. Dia cerita kalau pengen punya lapak, saya bilang alhamdulillah kalau ada modal," kata Onih.
Onih mengatakan, hal tersebut terjadi sekira dua bulan yang lalu.
Perempuan bertubuh kurus itu juga mengaku, tak menyimpan rasa curiga sama sekali terhadap pelaku. Pasalnya, ia telah mengenal Yudi selama tiga atau empat lamanya.
"Enggak curiga sama sekali, karena dia punya etika baik. Sama anak-anak saya juga dekat," kata Onih.
"Kayak misalnya punya duit Rp 1.000 atau Rp. 2000, dia ngasi anak-anak saya buat jajan. Jadi saya enggak mikir dia orang jahat," ujar Onih.
Sementara itu, Ardia (20) mengaku sempat melihat adiknya pergi bersama pelaku. Ia juga sempat memeringati ayahnya karena adiknya dibawa naik bajaj oleh pelaku.
Namun, kata Ardia, ayahnya yakin jika anaknya itu akan pulang lagi seperti biasanya.
Baca juga: Lokasi Penculikan dan Penganiayaan Wartawan Dilakukan di Bekasi Kantor PSSI, Ditutup Garis Polisi
"Aku langsung bilang ke ayah, 'ayah itu Malika ikut', ayah mikir bakal pulang lagi. Karena emang sering dibawa main sama Yudi, sering ngopi juga," jelas Ardia saat ditemui.
Kendati demikian, hingga pukul 14.00 WIB, mereka tak menemukan Malika.
Mereka pun berinisiatif mencari Malika di lapak tinggalnya Yudi, dekat kantor TNI Angkatan Darat di wilayah tersebut.
"Saya tanya kontrakan di lapak sekitar TNI AD, ada yang kenal Yudi enggak? Ternyata enggak ada yang kenal," kata Ardia.
Akhirnya, esok pagi, pihak keluarga mengajukan laporan kehilangan anak ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu. [bum]