Hakim Wahyu Iman Santoso berjalan dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan menuju rumah dinas Ferdy Sambo.
Ia tampak memakai kemeja bewarna hitam dan dikawal pihak kepolisian.
Tak hanya itu, terlihat pula Hakim Wahyu Iman Santoso berjalan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara para terdakwa.
Hujan yang sempat mengguyur kawasan Duren Tiga tak menyurutkan langkah mereka mendatangi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan kegiatan pemeriksaan itu dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto, Rabu (4/1/2023).
Selain hakim, dalam peninjauan itu juga hadir jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara untuk para terdakwa tidak dihadirkan dalam peninjauan tempat kejadian perkara tersebut.
Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan ini, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Sambo Yakinkan Hakim saat Cek TKP soal Posisi Putri Candrawathi Tak Lihat Brigadir J Ditembak