Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD Terlebih Dahulu Sebelum Dijebloskan ke Penjara KPK

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (10/1/2023) malam ini.

KPK baru akan membawa Lukas ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Pemain Timnas Tiba di Jakarta Tidak Disambut Ketua PSSI Bahkan Lesehan Tunggu Bus di Bandara

"Berikutnya informasi yang kami terima dari teman-teman yang ikut mengawal. Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya karena kami tetap menjunjung HAM dan kesehatan dari tersangka dan prosedur hukum juga harus kami lakukan maka dari bandara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSPAD," ujarnya.

Ia menyampaikan, bakal memberikan informasi lebih mendetail perkembangan penangkapan terhadap Lukas Enembe.

Rencananya, konpers terkait penangkapan Lukas akan digelar besok siang.

"Sehingga kami agendakan besok siang, karena ini kan penangkapan itu memang sesuai hukum acara pidana 1 x 24 jam. Jadi statusnya masih orang yang ditangkap, dalam 1x24 jam kemudian besok siang kami akan sampaikan perkembangannya," ungkapnya

(m28)