"Justru melapor ke polisi ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu yang menyebarluaskan yang paling bertanggung jawab atas video asusila yang tidak pantas. Sejak Desember 2022 menyebar, banyak orang sudah tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Mualimin selaku pengacara pelapor menyayangkan sikap Rezky Aditya yang tidak melapor atas video syur yang beredar apabila bukan dirinya.
"Kalau memang seandainya bukan dia, kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri sebagaimana dulu istrinya Raffi Ahmad," kata dia.
"Videonya (istri Raffi Ahmad) pernah ada asusila yang diedit. Setelah itu segera melapor ke polisi dan membela diri," sambungnya.
Dalam laporan kali ini, Mualimin mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti.
"Print out bukti berita yang sudah kami lampirkan, lalu juga video yang kami terima itu sepanjang 2 menit lebih. Itu kami masukkan dalam flashdisk. Ada dua orang saksi yang kami ajukan untuk memperkuat aduan laporan ini," ujar Mualimin. (m31)