Imlek

Jelang Imlek, Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Warung Jamu dan Sita Ratusan Botol Miras

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2023, Satpol PP Kota Tangerang menggerebek warung jamu dan menyita ratusan botol minuman keras (miras).

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG -  Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2023.

Dalam operasi tersebut, menggerebek sejumlah tempat di Kota Tangerang yang rawan menjual minum-minuman keras alias miras. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto. 

 

 

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam penegakkan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

"Dalam rangka menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 Kota Tangerang, kami melakukan operasi penjualan minuman keras di Kota Tangerang," ujar Hadi Ismanto kepada Tribuntangerang.com,  Jumat (20/1/2023).

"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini akan ada momen perayaan Hari Raya Imlek 2023," sambungnya. 

 

Baca juga: Sebanyak 813 Personel Gabungan Polri dan TNI Amankan Perayaan Imlek 2023 di Kota Tangerang

 

Hadi menerangkan, sasaran operasi tersebut menyasar ke warung jamu dan toko klontong yang ada pada dua wilayah Kota Tangerang.

Petugas menyisir ke wilayah Cipondoh dan Karang Tengah.

Pasalnya, dua kawasan tersebut dinilai marak dalam penjualan miras yang dapat menganggu ketertiban masyarakat.

"Hasil operasi ke warung jamu dan kelontong ini, kami menyita 144 botol miras dari berbagai jenis," kata Hadi. 

"Operasi dilakukan pada warung jamu di Pondok Bahar, Karang Tengah, warung jamu di Jalan KH Ahmad Dahlan Cipondoh dan warung jamu di Jalan KH Hasyim Ashari Poris Plawad Cipondoh," imbuhnya. 

Halaman
12