TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Asisten pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea, Intan Nallendra diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial MW di sebuah klub kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023).
Intan Nallendra mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Hotman Paris.
"Saya sudah cerita, bang Hotman Paris bilang 'Kamu lapor sesuai prosedur yang ada'," kata Intan di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Intan mengungkapkan, pengacara kondang itu tidak bisa membantunya secara langsung asisten pribadi alias asprinya itu.
Sebab, Hotman Paris sedang menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda.
"Sekarang bang Hotman lagi enggak bisa bantu langsung kasus saya ini, karena lagi banyak kasus yang diurusin. Terutama ada kasus mbak Venna Melinda yang kemarin," ujarnya.
Baca juga: Asisten Pribadi Hotman Paris Diduga Alami Penganiayaan, Begini Kronologinya
Diberitakan sebelumnya, Asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, Intan Nallendra diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial MW di sebuah klub kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023).
Kuasa hukum Intan Nallendra, Koko Joseph Irianto menyebut, kliennya berteman dekat dengan MW.
Adapun kronologi dugaan penganiayaan tersebut berawal dari hubungan Intan Nallendra yang sedang renggang dengan kekasihnya.
Kemudian, kekasih Intan Nallendra meminta bantuan MW untuk berdamai dengan asisten Hotman Paris itu.
Namun, MW bersedia membantu kekasih Intan dengan syarat harus mengirimkan foto alat vitalnya.
"Nah pacar saya ini mencoba mencari mutual di Instagram. Nah ketemu lah si akun MW ini. DM-DM-an agar aku sama pacar aku didamaikan kembali," kata Koko Joseph di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
"Tapi MW minta video call sama pacar saya, terus minta tunjukkan kelamin kamu. Baru aku bakalan mau bikin kamu balikan sama si Intan," sambungnya.
Intan Nallendra sontak marah setelah mengetahui permintaan temannya itu.
Ia pun akhirnya bertemu dengan MW di sebuah klub.
Namun, pertemuan itu berujung percekcokan dan mengakibatkan Intan mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
"MW melakukan tindak pidana yang sangat biadab untuk seorang laki-laki. MW memukul seorang perempuan dengan sangat keji sebanyak tiga kali. 1 di kepala bagian depan, 1 di kepala bagian atas, satu lagi sambil menjambak," ujarnya.
Akhirnya, Intan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2023).
Adapun laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (m35)