Begal

Pengemudi Ojol Dibegal dengan Golok hingga Tewas, Kurang 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus

Penulis: Rafzanjani Simanjorang
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Begal motor

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Seorang ojol bernama Sardani (65) ditemukan bersimbah darah di Jalan Cijawa Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/1/2023) pagi.

Pria paruh baya tersebut merupakan korban begal. 

Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit guna dilakukan penanganan, namun nyawanya tidak tertolong.

Dari informasi yang diperoleh, korban dibegal oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.

Senjata itulah yang membuat korban terluka dan tak berdaya.

"Modus operandi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau korban begal dini hari," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/1/2023).

Usai serangkaian penyelidikan yang dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, kasus langsung diungkap.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam usai kejadian. 

"Sudah ditangkap kurang dari 24 jam tepatnya sekitar jam 14.00 siang di hari yang sama," ucap Aldo. 

Baca juga: Aksi Heroik Alfin Alfarizqi, Pelajar SMP Kota Bogor, Membuka Jalur Bagi Petugas Pemadam Kebakaran 

Sebelumnya, korban ditemukan oleh warga yang melintas pada Minggu (22/1/2023) pagi. 

Pada Minggu jam 04.00 WIB, saksi 1 (inisial P) sedang berjalan mengendarai kendaraan motor, lalu melihat ada seorang laki-laki dalam keadaan berlumuran darah berjalan sempoyongan dan tidak lama terjatuh.

Setelah itu, saksi menghampiri orang tersebut dan pada saat itu korban terlihat sudah dalam keadaan kritis. 

Kemudian, saksi P langsung memberitahu saksi A dan saksi MN. 

Setelah itu, saksi P bersama warga menelusuri jalan bekas bercak darah sehingga mereka sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) korban diduga dibunuh. 

Baca juga: Begal yang Bacok Petugas Damkar Jakpus di Tambora Ditangkap, Dua Masih Buron

Baca juga: Pelaku Jambret dan Begal yang Korbannya Meninggal Bisa Diancam Hukuman Mati

Selanjutnya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagedangan.

Korban pun dibawa ke RS Mentari guna dilakukan penanganan.

Sesampainya di rumah sakit korban ditangani. 

Namun, pukul 06.50 WIB pihak RS Mentari memberitahukan bahwa korban meninggal dunia. (Raf)