TRIBUNTANGERANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas-1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta meluncurkan autogate di Terminal 2-F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Autogate merupakan pintu perlintasan elektronik untuk warga negara Indonesia dan orang asing tertentu dalam pemeriksaan keluar dan masuk wilayah Indonesia.
Berdasarkan pengamatan Wartakotalive.com-TribunTangerang.com di lokasi, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mereskan autogate.
Baca juga: Wahidin Halim Buat Laporan Polisi Aksi Teror Sekarung Ular di Rumahnya Jelang Kedatangan Anies
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, autogate yang mulai dioperasikan di Terminal 2F sebanyak 10 unit.
"Hari ini 10 unit autogate resmi dioperasikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di Terminal 2F Internasional Bandara Soekarno-Hatta," ujar Silmy Karim saat diwawancarai awak media.
"10 autogate di Terminal 2F ini terbagi pada dua titik, lima autogate dioperasikan di TPI keberangkatan dan 5 autogate di TPI Kedatangan," katanya.
Lebih lanjut, Silmy bilang 10 autogate itu akan dioperasikan pada Terminal 2F yang dilengkapi dengan kecanggihan teknologi mutakhir.
Pasalnya, autogate yang dioperasikan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dapat disetarakan dengan autogate yang digunakan oleh Imigrasi di negara-negara maju.
Kecanggihan pertama yang dimiliki autogate itu, dari sisi kecepatan, yang mampu bekerja hanya dalam hitungan belasan detik.
Kinerja autogate tersebut semakin sempurna dengan dilengkapi sistem keamanan face recognition geometrik.
"Autogate di Terminal 2F ini jauh lebih canggih dibanding dengan autogate di Terminal-3. Mulai dari segi kecepatan pemindaian hingga tingkat keamanan yang lebih baik karena ada face recognition," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga bilang harus dilakukan pengecekan terkait dengan keamanan.
"Jadi face recognition ini penting, karena mampu melakukan pengecekan kaitan dengan keamanan. Apakah ada catatan dalam kriminal dan cekal dari penumpang yang melintas, karena di zaman yang semakin canggih ini. Kejahatan juga semakin kreatif, jadi langsung dicek dan lebih optimal lagi karena menggunakan biometrik," katanya.
Kendati demikian, lanjut Silmy, kemudahan dengan adanya autogate tersebut sejalan dengan peningkatan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap orang yang keluar dan masuk ke wilayah Indonesia.
"Tetapi kemudahan-kemudahan yang kita berikan kepada para pelintas atau pemohon juga tentunya diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat. Jadi mempermudah bukan berarti mudah segala-galanya, akan tetapi juga diikuti dengan pengawasan yang lebih baik," ujarnya.