Plt Bupati Mimika Jadi Tersangka Pengadaan Heli tapi Enggak Ditahan, Berikut Alasan Kejati

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettop sebagai tersangka kasus pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Mimika, Papua Tengah.

TRIBUNTANGERANG.COM - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettop sebagai tersangka kasus pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Mimika, Papua Tengah.

Tidak hanya bupati, Kejati Papua juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan dua unit pesawat itu.

"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Dan, Silvi Herawati selaku Direktur PT Asian One Air," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua, Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Ditjen Imigrasi Operasikan 10 Autogate Canggih di Terminal 2F Internasional Bandara Soekarno-Hatta

Ia menambahkan, Johannes Rettop saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan tidak melakukan pelelangan sesuai ketentuan yang ada.

Bahkan, dia menentukan pihak pemenang dari pekerjaan tersebut.

"Peran tersangka dari awal sudah mengatur paket pekerjaan itu. Jadi ada beberapa temuan, mulai dari tidak dilakukan lelang. Jadi prinsipnya perbuatan melawan hukumnya jelas bahwa tersangka tidak melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, perkiraan kerugian negara berdasarkan audit independen berkisar Rp 43 miliar.

Dan, penyidik Kejati Papua sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik Johanes Rettop maupun Silvi Herawati, tidak ditahan.

"Dalam kesempatan ini penyidik tidak melakukan penahanan karena tersangka masih kooperatif," katanya.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.

"Penyidik Kejati Papua, diberikan arahan oleh pimpinan untuk segera menyelesaikan perkaraan pengadaan pesawat yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Tahun Anggaran 2015," tutur Aguani.

Baca juga: Wahidin Halim Buat Laporan Polisi Aksi Teror Sekarung Ular di Rumahnya Jelang Kedatangan Anies

Johannes Rettop Jadi Plt bupati

Johannes Rettob jadi ditunjuk jadi Plt Bupati Mimika oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Penunjukan Plt tersebut karena KPK menahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng akibat terseret kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Kata Johannes Rettob, penunjukkannya sebagai Plt Bupati Mimika oleh Mendagri Tito Karnavian terhitung sejak 15 September 2022.

Halaman
12