Kecelakaan Mahasiswa UI

Polisi Berencana Lakukan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan yang melibatkan Mahasiswa UI

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Hasya Atallah Syaputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga menjadi korban tabrak lari pensiunan perwira Polri, AKBP (Purn) Eko Budi Setia Wahono pada 6 Oktober 2022.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polisi berencana melakukan rekonstruksi ulang soal kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Demikian pernyataan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang," kata dia, usai melakukan diskusi dengan sejumlah pihak eksternal.

Ia menuturkan, tujuan rekonstruski ulang itu adalah agar penanganan kasus tersebut berjalan secara objektif serta transparan.

Guna mendukung hal itu, pihaknya bahkan turut melibatkan ahli-ahli terkait.

"Saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Hasya Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polisi Pertanyakan Output dari Tim Pencari Fakta

Baca juga: Kapolri Perintahkan Bentuk Tim untuk Pencarian Fakta Kasus Kematian Hasya

"Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar jenderal bintang dua itu. (m31)
 

--